Powered By Blogger

Sabtu, 26 November 2011

ASEAN Free Trade Area (AFTA)


Asean Free Trade Areas
Istilah perdagangan bebas identik dengan adanya hubungan dagang antar negara anggota
maupun negara non-anggota. Dalam implementasinya perdagangan bebas harus
memperhatikan beberapa aspekyang mempengaruhi yaitu mulai dengan meneliti
mekanisme perdagangan, prinsip sentral dari keuntungan komparatif (comparative
advantage),serta pro dan kontra di bidang tarif dan kuota, serta melihat bagaimana
berbagai jenis mata uang (atau valuta asing) diperdagangkan berdasarkan kurs tukar
valuta asing. ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah kawasan perdagangan bebas
ASEAN dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non tarif
bagi negara-negara anggota ASEAN, melalui skema CEPT-AFTA.
Sebagai contoh dari keanggotaan AFTA adalah sebagai berikut, Vietnam menjual sepatu
ke Thailand, Thailand menjual radio ke Indonesia, dan Indonesia melengkapi lingkaran
tersebut dengan menjual kulit ke Vietnam. Melalui spesialisasi bidang usaha, tiap bangsa
akan mengkonsumsi lebih banyak dibandingyang dapat diproduksinya sendiri. Namun
dalam konsep perdagang tersebut tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun
hambatan non-tarif bagi negara – negaraASEAN melalui skema CEPT-AFTA.
Common Effective Preferential Tarif Scheme (CEPT) adalah program tahapan penurunan
tarif dan penghapusan hambatan non-tarif yang disepakati bersama oleh negara-negara
ASEAN. Maka dalam melakukan pedagangan sesama anggota biaya operasional mampu
ditekan sehingga akan menguntungkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar